Beredarnya brosur kupon atau undian berhadiah di beberapa mall di Surabaya dianggap meresahkan. Tidak sedikit konsumen yang merasa dirugikan dengan hal ini.
- Resmikan Malang Creative Center, Gubernur Khofifah: Semoga Cita Cita Menembus Kota Kreatif Dunia 2025 Tercapai
- Surabaya Shooting Tournament 2021 Pererat Persahabatan Antar Kepala Daerah
- Teliti Pemilu di Indonesia, M. Nizar Kherid: Sistem Pemilu 1955 Paling Ideal
Penelusuran Kantor Berita , sejumlah mall Surabaya sudah lama menggunakan modus kupon berhadiah. Bahkan ada pertokoan yang telah beroperasi selama tiga tahun dengan sistem penjualan kupon berhadiah. Sementara ujung-ujungnya konsumen menjadi korban karena disuruh membeli produk berhadiah tersebut.
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Said Sutomo saat dikonfirmasi membenarkan beredarnya brosur undian berhadiah tersebut.
"Itu modus lama. Tidak ada penertiban dari manajemen mall. Seolah ada pembiaran. Kesannya malah difasilitasi,†terang Said.
Said menambahkan, dalam kasus ini konsumen selalu dirugikan. Pihaknya berpesan agar konsumen yang dirugikan segera melapor ke pihak yang berwajib.
"Lapor saja ke bagian dumas (pengaduan masyarakat) atau YLKP Jatim, kita siap memfasilitasi. Atau langsung ke pihak berwajib karena ada unsur penipuannya,†tegas Said.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mengumpulkan data-data pertokoan di Surabaya yang terindikasi menggunakan sistem undian berhadiah untuk modus penipuan. Redaksi akan terus mengupdate perkembangannya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Usulan PJU Tahun 2023 Tuntas, Wali Kota Eri Targetkan Saluran dan Paving Rampung Mei
- Rekrutmen Ribuan ASN, PPK dan Kinerja OPD Jadi Sorotan DPRD Jember, Begini Tanggapan Bupati Hendy
- Pemkot Surabaya Gelar “Sayembara Desain Patung Bung Karno”, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah