Meresahkan- Oknum LSM Madiun Intimidasi Kepala Sekolah

Kalangan kepala sekolah SMK di Kabupaten Madiun dibuat resah dengan intimidasi sejumlah oknum LSM yang mengaku punya data rekayasa SPJ dana BOS tahun 2016, 2017 dan 2018.


Salah satu kepala sekolah SMK yang berhasil ditemui Kantor Berita membenarkan bahwa dalam beberapa bulan ini banyak sekolah di Karisidenan Madiun diintimidasi oleh LSM terkait dugaan rekayasa data SPJ dana BOS.

"Ya mas kita dihubungi LSM lewat WhatsApp yang intinya mau koordinasi. Katanya ada dugaan rekayasa SPJ dana BOS, ini WhatsAppnya ada semua," ujar narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. Kamis (25/4).

Menurut narasumber, oknum LSM memberikan batas waktu hingga 60 hari untuk bertemu dan berkoordinasi. Jika tidak ada solusi, LSM akan melaporkan hal tersebut kepada Tipikor Polres Madiun.

"Belum saya jawab, mereka kepengen ketemu sama saya dulu dan diberi jarak waktu 60 hari," terangnya sambil menunjukkan isi WhatsApp.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro saat dihubungi mengatakan pihaknya akan melakukan lidik terkait intimidasi oknum LSM kepada para kepala sekolah menengah kejuruan di kabupaten Madiun.

"Masih dalam lidik, kita akan meminta keterangan dulu dari beberapa kepala sekolah, jika terbukti kita akan ambil tindakan," pungkas AKP Logos Bintoro.

Sekedar diketahui, para kepala sekolah SMK di Kabupaten Madiun mengaku merasa tidak ada masalah dengan SPJ BOS di tahun tahun sebelumnya, karena masing masing SMK sudah diperiksa oleh inspektorat. Sehingga tuduhan dari oknum LSM menurut beberapa kepala sekolah, salah alamat dan diduga hanya untuk mencari cari keuntungan saja.[sam/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news