Merugi Hingga Rp 1 Miliar, Pengusaha Travel Laporkan Dugaan Penipuan Tiket Umroh 

Advokat Suprat, SH, MH bersama Pelapor (kanan) dan istrinya/Ist
Advokat Suprat, SH, MH bersama Pelapor (kanan) dan istrinya/Ist

Pengusaha Travel sekaligus pemilik PT Fahriyah Travel & Wisata, H. Hasan melaporkan owner PT Harmoain Wisata, Mu'rifah ke Polrestabes Surabaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan tiket umroh senilai miliaran rupiah.


"Kerugian perusahaan kami di atas satu miliar," ungkap Hasan kepada awak media di Surabaya, Selasa 25 Maret 2025.

Dijelaskan Hasan, peristiwa tipu gelap itu terjadi ketika dirinya memesan tiket untuk 119 jemaah PT. Fahriyah Travel & Wisata ke Mu'rifah pada tahun 2022 lalu. Namun ternyata tiket tersebut tidak tidak ada.

"Laporan polisi ini saya buat karena Mu'rifah tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini," jelasnya.

Selain Mu'rifah,  H. Hasan juga melaporkan Ashadi, yang merupakan orang kepercayaan Mu'rifah di Kabupaten, Sampang, Jawa Timur. 

"Ashadi lah meyakinkan saya kalau Mu'rifah ini perusahaan besar dan jago soal tiket umroh," ungkapnya sambil menunjukan bukti-bukti transfer pembayaran tiket umroh ke Mu'rifah.

Sementara Suprat, SH, MH selaku kuasa hukum H Hasan mengatakan, Mu'rifah dan Ashadi telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 20 Maret 2024 lalu dengan tanda bukti Lapor No: LP/B/315/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JAWA TIMUR.

"Saat ini sudah tahap penyidikan," katanya. 

Akibat dari peristiwa tipu gelap tersebut, lanjut Suprat, berdampak kepada kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan kliennya.

"Selain merugikan materiil, perbuatan Mu'rifah dan Ashadi juga berdampak buruk buat PT. Fahriyah Travel & Wisata milik H Hasan (Pelapor)," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news