PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan bahwa mereka mendukung rencana untuk mengamandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945.
- Jadi Ketua Tim Pemenangan, Nusron Wahid: Selangkah Membangun Koalisi
- Prabowo Didoakan Jadi Presiden 2024 Di Kongres Fatayat NU, Gerindra Jatim: Doa Tulus Untuk Pimpin Indonesia
- Mahfud MD Dukung Terbitnya Perppu Ciptaker, Rizal Ramli: Mantan Ketua MK Kok Melemahkan Putusan MK
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menjelaskan partainya mendukung amandemen UUD 1945. Hanya saja amandemen dilakukan secara terbatas, yaitu penambahan satu ayat di Pasal 3 UUD 1945 mengenai MPR. Isinya agar MPR diberi wewenang menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Kalau ada agenda di luar itu, secara tegas PDIP menarik diri dari agenda tersebut,” tegasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, saat jumpa pers survei SMRC, Minggu (20/6).
Penolakan tersebut termasuk untuk gagasan gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Menurutnya, ide itu jauh dari pandangan dan sikap politik PDIP. Gagasan PDIP, sambungnya, adalah amandemen terbatas. Artinya, amandemen tidak melebar ke mana-mana.
“Hanya menambah satu ayat di pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan negara dan haluan pembangunan nasional," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kunjungi Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan dan Gelar Sholat Ghaib, Ketua PKS Jatim Minta Pengurus Ikut Tahlil dan Takziah
- Tinjau Vaksinasi, Gubernur Khofifah Terus Dorong Penguatan dan Akselerasi Vaksinasi Berbasis Kampus
- Disanksi Gara-gara Dukung Ganjar, Pulangnya Rudy Disambut Yel-yel Kader PDIP Solo