Komite Kontrol Produk Tembakau Nasional Thailand telah memutuskan untuk melarang penjualan produk rokok elektronik dan rokok tradisional. Larangan ini berlaku untuk produk rokok yang memiliki kandungan ganja.
- Edarkan Sabu dan Tanam Ganja, Residivis Kasus Perampokan di Jember Kembali Ditangkap Polisi
- Polres Jember Musnahkan 10 Kg Ganja, Barang Bukti Jaringan Pengedar Antar Provinsi
- Ganja Seberat Satu Ton Akan Dikirim ke Jakarta
Sebuah pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul pada Rabu (27/7) digelar untuk menindaklanjuti aturan tersebut.
Seperti dikutip Vietam Plus, regulasi baru terkait rokok tradisional akan diperkenalkan dalam bentuk peraturan menteri. Sementara untuk rokok elektrik berada di bawah tanggung jawab polisi dan Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital.
Kementerian Kesehatan Thailand sendiri melarang keras warganya yang berusia di bawah 20 tahun untuk mengkonsumsi produk yang mengandung ganja.
Pada September 2019, Thailand yang terkenal dengan undang-undang antinarkobanya yang keras, melegalkan ganja medis. Kemudian mulai memproduksi produk ganja sendiri, dalam bentuk minyak THC dan CBD, tablet, semprotan oral, wafer cokelat, dan produk lainnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang