Meski Rancu dengan BPNT, Korcab Bondowoso Bantah Adanya Pungli Bansos PKH

Korcab PKH Bondowoso, Wawan Purwadi/RMOLJatim
Korcab PKH Bondowoso, Wawan Purwadi/RMOLJatim

Adanya dugaan pungli dan pemotongan bansos program keluarga harapan (PKH) dibantah oleh kordinator cabang (korcab) pendamping PKH Bondowoso, Kamis (19/8).


Wawan Purwadi, salah satu korcab mengatakan, pihaknya turun langsung memastikan kebenaran dari dugaan pungli maupun pemotongan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan.

Ternyata, hal tersebut tidak benar jika yang diramaikan dilakukan langsung oleh pendamping.

"Bukan pendamping, kemungkinan ada unsur lain di luar kami," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dia mengatakan, telah bertanya langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang diduga korban, namun yang bersangkutan tidak mengakui hal tersebut.

"Ternyata itu demikian ( memotong) di lapangan, ini warga yang bilang," tambahnya.

Lebih lanjut, pernyataan bahwasanya hampir semua desa terjadi penyimpanan dalam penyaluran bansos PKH itu juga dibantahnya,  karena pihaknya sudah bekerja sesuai dengan kode etik yang ada di PKH.

"Komitmen dan semangat kami mengadvokasi, jadi sangat tidak mungkin merugikan KPM," tuturnya.

Di semua tempat telah diinstruksikan kepada pendamping untuk menggalakkan gerakan pegang kartu keluarga sejahtera (KKS) sendiri kepada seluruh KPM di Bondowoso. Kemudian secara berkala juga pendamping wajib mengecek KKS tersebut agar jangan pindah tangan.

" Jika itu terjadi, tugas pendamping harus mengadvokasi agar kembali pada pemiliknya," lanjut Wawan.

Selama ini, KPM banyak merasa kesulitan dalam pencairan bansos PKH tersebut karena beberapa faktor, seperti jauhnya jarak ATM dengan rumah warga dipinggiran, serta terbatasnya KPM dalam pengoperasian.

"Kami sudah perintahkan pada pendamping jangan mau terima imbalan dari KPM, sekalipun ada kata ikhlas," tegasnya.

Diakuinya, pemotongan maupun manipulasi bansos PKH sangat sulit dilakukan karena dalam pencairan berupa nominal uang tunai, beda halnya dengan pencairan Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) yang berupa sembako.

"Kalau BPNT sudah bukan ranah pendamping PKH, beda program walau satu kementerian," tandasnya.

Wawan mengakhiri, semenjak adanya program BPNT menjadi satu KKS dengan PKH  diakuinya membuat rancu dalam penyaluran PKH, karena banyak yang tidak bisa membedakan antara waktu pencairan PKH atau BPNT itu sendiri.

"Kalau PKH itu jelas uang cairnya 3 bulan sekali, sedangkan BPNT berupa sembako," pungkasnya. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news