Minimnya Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu, DPR Dinilai Tak Punya Komitmen Serius

Direktur DEEP, Neni Nur Hayati/Net
Direktur DEEP, Neni Nur Hayati/Net

Proses seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Komisioner KPU dan Bawaslu Republik Indonesia tak lepas dari pantauan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia.


Seleksi yang berlangsung selama tiga hari, 14-16 Februari 2022, itu dipantau melalui media virtual kanal YouTube Komisi II DPR dan TV Parlemen Komisi II.

DEEP sangat menyayangkan pihak DPR seperti tidak punya komitmen yang serius untuk dapat mengimplementasikan sepenuhnya amanat Pasal 10 ayat 7 dan Pasal 92 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa komposisi KPU dan Bawaslu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.

"Padahal hal ini menjadi salah satu penentu dalam mewujud demokrasi yang inklusif, bebas, adil, dan setara," ucap Direktur DEEP, Neni Nur Hayati, dalam keterangannya, Jumat (18/2).

"Potret ini memperlihatkan bahwa tradisi perempuan yang hanya ada satu di penyelenggara pemilu memperkuat bahwa aspek budaya politik patriarki yang masih kental, dan ini menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai untuk terus menerus disuarakan," sambungnya.

Neni juga mengkritik proses pemilihan yang tidak transparan karena tidak bisa diakses publik. Sehingga publik hanya disuguhkan hasil akhir yang nama-namanya sama persis dengan yang beredar di media sosial sebelum dilakukan fit and proper test. Nyaris tidak ada satu pun yang meleset.

"Hal ini justru menguatkan stigma publik bahwa pelaksanaan fit and proper test hanyalah formalitas belaka," jelas Neni.

Tak hanya itu, Neni juga menilai penyelenggara pemilu yang saat ini terpilih memiliki beban yang cukup berat apalagi menghadapi tantangan dan kompleksitas pemilu 2024.

"Harapannya, penyelenggara pemilu terpilih dapat merealisasikan seluruh visi misi yang disampaikan, baik itu saat wawancara di tim seleksi ataupun di DPR. Sehingga dapat mewujudkan pemilu yang demokratis dan demokrasi yang semakin lebihbaik lagi," demikian Neni Nur Hayati seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

DPR telah menetapkan nama-nama penyelenggara pemilu hasil seleksi, yakni 7 orang di KPU dan 5 orang di Bawaslu.

Adapun 7 orang Komisioner KPU adalah Betty Epsillon Idroos, Hasyim Asyari, Mochammad Affifudin, Parsadaan Haraphap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz.

Sementara itu, 5 orang Komisioner Bawaslu yakni Lolly Suhenti, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, Herwyn Jefler H. Malonda.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news