Aparat kepolisian diminta untuk segera mengungkap dalang dibalik kasus pencurian minyak jenis solar milik PT Pertamina (Persero).
- Kapal Pencuri 21,5 Ton Solar Pertamina Sewajarnya Disita Untuk Menutupi Kerugian Negara
- Kasus Pencurian Solar Pertamina Di Tuban Harusnya Diterapkan Pidana Korupsi, Forsak Desak KPK Dilibatkan
- MKD Didesak Berikan Sanksi Tegas Pada Rahmat Muhajirin Terkait Pencurian 21,5 Ton BBM Milik Pertamina
Kasus tersebut berhasil diungkap dan pelaku diamankan Tim Polisi Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri dari Kapal MT Putra Harapan di sekitar single point morning (SPM) 150, perairan Tuban, Jawa Timur.
Pasalnya, kasus pencurian solar sebanyak 21 ton milik Pertamina itu telah merugikan negara.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/3)
"Itu kan kasusnya lagi disidik, tapi penyidikan polisi ini kan lambat sekali. Karena baru 2 tersangka, dua tersangka juga operator lapangan, operator lapangan kan gak mungkin mereka berani kalau enggak ada yang di belakangnya. Harusnya polisi itu mencari dibelakangnya siapa pendananya," kata Uchok Sky.
"Ini kan merugikan negara. Ini kan maling, kriminal," imbuhnya.
Menurut Uchok, aktor utama dibalik kasus pencurian BBM yang diduga melibatkan pengusaha migas kelas kakap yang ditengarai berkongsi dengan distributor BBM tersebut harusnya segera diungkap kepolisan.
Jika aparat Kepolisian tidak mampu mengungkap kasus tersebut, dia berharap dapat dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditelusuri lebih jauh.
"Ikan pausnya yang harus ditangkap bukan ikan terinya. Nah kalau udah ada kabar oknum anggota DPR gitu ya langsung dong dikembangin penyidikan itu," tegasnya.
"Nah kalau polisi enggak sanggup KPK turun tangan. Ini kan merugikan negara. Ini kan maling, kriminal, ini. Makanya harus dikembangkan oleh polisi," demikian Uchok Sky.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pertamina Jamin Distribusi BBM Lancar Selama Mudik Lebaran 2025
- Diperiksa Kejagung, Ahok Ngaku Tidak Tahu Soal BBM Oplosan
- Telan Biaya Rp 3,6 Triliun, Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom Disorot