Minta Mendagri Hapus Aturan PCR di Pesawat, Ratna Juwita: Masyarakat Sudah Susah, Jangan Dibuat Susah Lagi

Anggota Komisi IV DPR RI Ratna Juwita Sari saat mengunjungi Kabupaten Tuban/RMOLJatim
Anggota Komisi IV DPR RI Ratna Juwita Sari saat mengunjungi Kabupaten Tuban/RMOLJatim

Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menghapus aturan penggunaan tes PCR untuk penumpang pesawat. Sebab, Aturan itu dinilai tidak berpihak pada masyarakat.


Demikian disampaikan Ratna Juwita Sari saat mengunjungi Kabupaten Tuban dalam rangka sosialisasi produk Informasi Geospasial Peta NKRI, Senin (25/10).

"Terlalu Jakarta Centris," katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang mewajibkan masyarakat mengunakan tes PCR juga sangat bertentangan dengan pemerintah yang hari ini bersemangat menggencarkan program vaksinasi. Kalau aturan ini terus dibuat maka vaksinasi yang diberikan kepada masyarakat itu tidak ada gunanya.

"Masyarakat kita ini sudah susah jangan dibikin susah lagi. Biaya tes PCR itu lebih mahal dari pada harga tiketnya, jadi kita minta ini dihapus," tegasnya.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini mengatakan, aturan penggunaan tes PCR bagi para penumpang pesawat hanya berlaku di Indonesia saja.

"Di dunia internasional para penumpang pesawat cukup menunjukkan bukti rapid antigen saja sudah bisa," ungkapnya.

Terkait aturan PCR tersebut, lanjut Ratna, Komisi VII DPR RI melalui wakilnya juga sudah menyampaikan usulan agar aturan tersebut bisa direvisi oleh Kemendagri dan juga Kemenkes. 

"Di dunia internasional saja mereka sudah bisa menerima tes antigen tapi kenapa di Indonesia harus wajib pakai tes PCR," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news