Minta Pelabelan Organisasi Teroris Dihapus, Hamas Gugat Inggris

Sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam/Ist
Sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam/Ist

Kelompok perlawanan Palestina di Gaza, Hamas, mengajukan gugatan hukum ke Kementerian Dalam Negeri Inggris. Gugatan tersebut dilayangkan untuk membatalkan pelabelan kelompok tersebut sebagai organisasi teroris.


Mengutip Anadolu Agency, Sabtu, 12 April 2025, Mousa Abu Marzouk, Kepala Kantor Hubungan Luar Negeri Hamas, mengumumkan bahwa tim hukumnya telah diberangkatkan ke London. Mereka mengajukan banding resmi pada Rabu, 9 April 2025, melalui firma hukum Riverway yang berbasis di Inggris.

“Sebuah tim hukum dari firma hukum Riverway mengajukan banding resmi ke Kementerian Dalam Negeri Inggris yang menolak penetapan lanjutan kelompok Hamas sebagai organisasi teroris,” ungkap Abu Marzouk dalam pernyataan resmi.

Tahun 2001, Sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam, dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris Inggris. Kemudian pada 2021, Inggris juga melarang sayap politik Hamas yang memimpin pemerintahan di Gaza.

Hamas menyebut pelabelan ini sebagai bentuk perlakuan tidak adil dan diskriminatif, serta menunjukkan bias terang-terangan terhadap pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Mereka menegaskan bahwa kebijakan ini telah melanggar prinsip hak asasi manusia dan demokrasi, bertentangan dengan hukum internasional dan hukum domestik Inggris, mengkriminalisasi bentuk dukungan kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina.

Hamas juga menuntut agar Inggris menghentikan semua bentuk dukungan militer dan politik terhadap Israel, meninjau kembali Deklarasi Balfour 1917 yang mereka sebut sebagai akar dari konflik saat ini, menghormati hak rakyat Palestina untuk melawan pendudukan, menyuarakan pendapat, dan membela diri.

“Kebijakan pemerintah Inggris yang menekan kebebasan berekspresi, solidaritas, dan bantuan kemanusiaan merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat diterima,” tegas Hamas.

Hamas mengakhiri pernyataannya dengan mengapresiasi solidaritas rakyat Inggris terhadap Palestina, terutama dalam aksi-aksi kemanusiaan dan unjuk rasa damai.

Sejak serangan Israel ke Gaza yang dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 50.800 warga Palestina tewas dengan mayoritas wanita dan anak-anak.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news