Polres Ngawi menangkap DW (32) atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP.
- Tinjau Kepatihan dan Museum Trinil Ngawi, Pj Gubernur Adhy Dukung Upaya Revitalisasi dan Pengembangan Bangunan Bersejarah di Jatim
- Bersama Wapres Gibran Tinjau Benteng Van den Bosch, Pj Gubernur Adhy Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah jadi Destinasi Unggulan di Jatim
- Jalur Ngawi-Jogorogo Bakal Mulus, Begini Reaksi Masyarakat
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan mengatakan, peristiwa yang dialami anak dibawah umur tersebut setelah adanya laporan dari DY ayah kandung korban. Setelah dikembangkan, DW yang kesehariannya bekerja di toko perabot rumah tangga berhasil ditangkap dirumah orang tuanya.
"Korban saat itu tidur dirumah ibunya dan memberi tahu kepada ayah kandungnya bahwa ia dicabuli oleh ayah tirinya itu. Mulai remas-remas payudara sampai menggesek-gesekan alat kelaminnya," terang Toni Hermawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, (30/11).
Lanjut Toni, saat kejadian memang korban menginap di rumah pelaku, karena kangen dengan ibu kandungnya. Korban dan tidur bertiga dengan ayah tiri dan ibu kandungnya, dengan posisi korban berada di tengah. Saat sang ibu tidur terlelap, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan berbuatan bejatnya.
“Pelaku meraba-raba dada dan mengeluarkan kemaluan digosok-gosok ke punggung korban. Kemudian korban melaporkannya kepada ibu dan bapak kandungnya,” pungkas Kasatreskrim Polres Ngawi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tinjau Kepatihan dan Museum Trinil Ngawi, Pj Gubernur Adhy Dukung Upaya Revitalisasi dan Pengembangan Bangunan Bersejarah di Jatim
- Bersama Wapres Gibran Tinjau Benteng Van den Bosch, Pj Gubernur Adhy Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah jadi Destinasi Unggulan di Jatim
- Jalur Ngawi-Jogorogo Bakal Mulus, Begini Reaksi Masyarakat