Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan akan memproses Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin secara terbuka.
- Azis Syamsuddin Muncul di Acara Golkar, Sudah Bebas dari Tahanan?
- Divonis 3,5 Tahun, Azis Syamsuddin Tolak Banding dan Minta Segera Dieksekusi
- Besok, Azis Syamsuddin Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Penyidik KPK
“Oh akuntabel sekali, sangat terbuka,” ucap Ketua MKD DPR RI Aboebakar Al Habsyi usai bersilaturahmi ke markas Partai Nasdem, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).
Sejauh ini MKD sudah menerima dua laporan terkait Azis Syamsuddin yang belakangan dikait-kaitkan dalam kasus hukum yang ditangani KPK.
“Ya sudah ada dua laporan, kita mulai selidiki pelapornya,” tambah Aboebakar dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Untuk saat ini, kata dia, MKD telah menerima laporan terkait Azis Syamsuddin oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakkan Hukum Indonesia terkait adanya keterlibatan politisi Partai Golkar itu atas kasus suap Walikota Tanjung Balai M. Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
“Ya sudah ada dua laporan, kita mulai selidiki pelapornya,” imbuhnya.
Lanjutnya, MKD akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan dan merapikan pelaporannya secara administratif sebelum memanggil Azis.
“Tapi kan ini sudah berjalan dengan cepat. Jadi yang menyangkut ke DPR, MKD yang akan bekerja,” tandasnya.
Djelaskan politisi PKS ini, MKD akan melakukan penyelesaian administrasi pelaporan Azis Syamsuddin usai reses.
“Kita start di tanggal 6 untuk akan rapat. Begitu masuk (selesai reses) kami langsung penyelesaian administrasinya. Bagitu lengkap laporannya, kami akan ke tahap selanjutnya,” jelasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gelar Rapat Pleno, DPD Golkar Usulkan Arif Fathoni Jadi Wakil Ketua DPRD Surabaya
- Azis Syamsuddin Muncul di Acara Golkar, Sudah Bebas dari Tahanan?
- Bendum Nasdem Minta Anggotanya yang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual untuk Klarifikasi ke Bareskrim dan MKD