Polisi mengungkap kasus mengerikan di Surabaya. Dua orang pelaku yang mengelola agensi model dan artis abal-abal diamankan karena merekam ratusan korban saat ganti baju di ruang ganti.
- Pakar Hukum Pidana Sebut Pasal "Persetubuhan di Luar Perkawinan" KUHP Mengancam Perkawinan Adat
- Dok!!! Panpel Arema FC Divonis 1,5 Tahun Penjara
- PN Surabaya Tolak Kasasi Jaksa di Perkara Heru Herlambang Alie, PH: Harusnya Kejaksaan Malu
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur menangkap kedua pelaku di sebuah rumah di Kabupaten Gresik pada Kamis malam. Kedua pelaku, berinisial N dan S, kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus pornografi.
Modus mereka terbilang licik. Mereka membuka casting untuk model dan artis di sebuah apartemen di Surabaya. Namun, di balik casting tersebut, mereka memasang kamera tersembunyi di ruang ganti. Tanpa sepengetahuan para korban, mereka direkam saat berganti pakaian.
"Penyidik Ditressiber Polda Jawa Timur saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus pelanggaran Undang-Undang ITE tentang pornografi ini. Karena diduga korban berjumlah ratusan orang, karena para pelaku sudah beroperasi sejak tahun 2015 hingga tahun 2023," jelas Kombes Pol. Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur.
Lebih mirisnya lagi, video rekaman para korban dijual oleh kedua pelaku di sebuah akun media sosial Telegram.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Perintahkan Kadisperinaker Surabaya Dampingi Lapor Polisi: Agar Kasus Ijazah Tuntas Tak Mengambang
- Uang Deposito Tak Bisa Dicairkan, 14 Nasabah Lapor Polda Jatim
- Polda Jatim Temukan MinyaKita Palsu di Gudang Sampang dan Surabaya