Keputusan pemerintah yang tidak mengesahkan Demokrat versi KLB Deli Serdang ternyata tak membuat Moeldoko cs kehabisan akal.
- Moeldoko dan AHY Tampak Asyik, Situasinya Berubah Total
- AHY-Moeldoko Akrab di Rapat Kabinet, Sudah Berdamai?
- Viral Moeldoko Tayamum di Kereta, Imam Shamsi Ali: Tayamum itu hanya Muka dan Tangan, Guru Beliau Siapa?
Kini, mereka malah menunjukkan sikap perlawanan dengan menggugat surat keputusan Kemenkum HAM ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta mengenai SK kepengurusan tahun 2020 dan SK ADART tahun 2020.
Sontak, sikap Moeldoko cs ini mendapat respons keras dari Partai Demokrat sah di bawah kepimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Jenderal Moeldoko sungguh tuna etika. Satu, di saat Covid menggila, dia masih mengurusi ambisinya membegal Partai Demokrat," kata politisi Demokrat, Rachland Nashidik di akun Twitternya, Jumat (25/6).
Menurutnya, sikap Moeldoko cs ini bak bermuka tembok dan tak peduli dengan kacamata publik yang kini sedang difokuskan penanganan pandemi Covid-19 yang makin mengkhawatirkan.
Yang makin membuat geleng-geleng kepala, yang digugat adalah pemerintah, di mana Moeldoko sendiri merupakan bagian dari pemerintah sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
"Dia tak sungkan gugat keputusan pemerintah meski dia sendiri bagian dari pemerintah," lanjut Rachland.
Soal manuvernya kali ini, Rachland pun tak yakin gugatan tersebut sudah melalui komunikasi dengan Presiden Joko Widodo sebagai atasan di eksekutif.
"Apakah dia (Moeldoko) sudah belajar dari kesalahannya tempo itu? Apakah kali ini dia sudah lapor dan minta izin Presiden?" tandas Rachland.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Demokrat Resmi Punya Dewan Pakar yang Dipimpin Andi Mallarangeng
- Irwan Fecho Gantikan Mendiang Renville Antonio
- Terpilihnya Aklamasi AHY dan SBY sebagai Pemimpin Demokrat Akan Bawa Kejayaan di Pemilu 2029