Molor- Pemkot Putus Kontrak Rekanan Proyek MERR

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya memutus kontrak dengan kontraktor pelaksana proyek jalan Middle East Ring Road (MERR). Pemutusan itu akibat molornya pengerjaan proyek yang dijadwalkan selesai akhir tahun 2018 namun nyatanya hingga saat ini pengerjaannya masih amburadul.


Menurut Eri, di awal tahun 2019 ini proyek penyelesaian Jalan MERR akan dilanjutkan tapi menunggu hasil pemenang lelang yang dipastikan selesai pada akhir bulan ini.

" Tahun lalu anggarannya Rp. 83 miliar. Tahun ini kita akan lelang sisa pengerjaannya yang nilainya Rp. 22 miliar." pungkasnya.

Seperti diberitakan proyek MERR di sungai perbatasan atau perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Rabu (14/11) pernah ditinjau oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersama Unit Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsurgah) Jawa Timur dan Jawa Tengah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Najib Wahito dan Arief.

Dalam paparannya di lokasi atau di ujung proyek Merr, Risma menjelaskan panjang lebar tentang proses Merr mulai awal hingga saat ini.

Ia juga mengatakan bila proses pengerjaan proyek itu tidak mudah karena harus melakukan pembebasan di sepanjang jalan Merr itu.

Bahkan saat itu Risma juga memastikan di sisi utara yang dua jalur dan masuk ke dalam kontrak, dipastikan akan selesai hingga akhir tahun ini.

Ia juga mengaku akan mengevaluasi kembali kontruksi yang ada di ujung proyek MERR itu, karena menurut dia konstruksinya sangat mahal. [aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news