Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar rapat menyikapi penangkapan anggota komisi fatwa Ahmad Zain An-Najah (AZ) oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
- MUI Tuntut Dunia Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
- MUI Desak Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12 Persen
- 30 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal, Pemkot Surabaya Gandeng Kemenag dan MUI
Wasekjen MUI, Ikhsan Abdullah menyampaikan, pihaknya telah menggelar rapat guna membahas penangkapan itu, termasuk membahas bantuan hukum bagi Ahmad Zain An-Najah.
“Malam ini kami rapatkan nanti jam 8, tentu aja yang berkaitan dengan hak-hak dia sebagai warga negara dan pengurus ya harus kita dampingi hukum kan bila diperlukan karena berkaitan dengan hak-hak hukum,” kata Ikhsan Abdullah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/11).
Ikhsan menjelaskan bahwa struktur organisasi MUI khususnya komisi fatwa merupakan representasi dari ormas-ormas islam yang ada di seluruh daerah di Indonesia. Oleh karenanya, MUI tidak mengetahui secara persis kegiatan sehari-hari Ahmad Zain An-Najah.
“Kita tidak paham, karena kan MUI itu kan besar, anggotanya banyak terdiri dari kumpulan ormas-ormas ya,” pungkas Ikhsan Abdullah.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan terkait penangkapan Ahmad Zain An-Najah yang dilakukan oleh Densus di wilayah Bekasi pada Selasa pagi (16/11). Selain Ahmad Zain, Densus juga menangkap dua orang terduga teroris lainnya.
Ramadhan menjelaskan, ketiganya memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).
"FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI. Sedangkan AA itu anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017," kata Ramadhan seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
AZ selain Dewan Syuro JI juga menjabat Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MUI Tuntut Dunia Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
- Bakesbangpol Surabaya Terima Apresiasi dari Densus 88 Antiteror
- MUI Desak Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12 Persen