Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam serangan Israel yang kembali berlanjut di Gaza setelah gencatan senjata fase pertama.
- MUI Desak Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12 Persen
- 30 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal, Pemkot Surabaya Gandeng Kemenag dan MUI
- PDAM Surabaya Gelar Seminar Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan untuk Tempat Ibadah
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan.
"Perbuatan nista dan pengecut Israel ini benar-benar telah memperlihatkan secara kasat mata niat busuk Israel tidak saja untuk menghancurkan Gaza secara keseluruhan, tetapi juga memperpanjang krisis dunia di bidang kemanusiaan," ujar Sudarnoto dalam keterangan tertulis pada Rabu, 19 Maret 2025.
Menurutnya, negara-negara yang telah mendukung Palestina tidak boleh menunggu lebih lama lagi untuk mengambil langkah konkret guna menghentikan agresi Israel.
Dikatakan Sudarnoto, MUI mengusulkan empat langkah mendesak yang harus segera diambil oleh komunitas internasional.
Pertama menjaga implementasi gencatan senjata, di mana komunitas internasional harus memastikan bahwa perjanjian gencatan senjata dapat terlaksana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk mengakhiri penderitaan warga Gaza.
Kedua perlindungan bagi warga Palestina yang terdampak genosida Israel. Ketiga agar PBB segera mengeluarkan resolusi darurat yang mengikat untuk mengirimkan pasukan perdamaian guna melindungi rakyat Palestina dari tindakan keji Israel.
Keempat, MUI menuntut agar fatwa Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) segera diberlakukan.
"Mendesak diberlakukannya fatwa ICJ dan ICC agar Israel dikenakan sanksi internasional dan menangkap Benyamin Netanyahu dan siapapun yang terlihat dalam kejahatan besar terhadap warga Gaza dan Pakestina secara umum," tegas Sudarnoto dikutip dari RMOL.
MUI juga meminta pemerintah Indonesia untuk memainkan peran lebih aktif dalam membantu Palestina. Salah satu langkah konkret yang dapat diambil adalah mendesak Amerika Serikat sebagai pendukung utama Israel agar menghentikan dukungan terhadap agresi militer yang dilakukan Israel.
"Jika diperlukan, kedutaan besar Amerika harus dipanggil dan diperingatkan agar menghentikan dukungan terhadap Israel," tambahnya.
Selain itu, MUI mengajak seluruh umat Islam untuk terus membantu Palestina. Sesuai dengan keputusan Ijtima' Ulama Fatwa MUI, membela Palestina merupakan kewajiban bagi umat Islam.
“Membantu Palestina antara lain dengan cara terus mengintensifkan bantuan finansial, aksi damsi dan berkeadaban, melskukan konsolidasi dan bersatu padu memperkokoh kekuatan bela Palestina,” tutup Sudarnoto.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ratusan Dokter dan Tenaga Medis Gelar Aksi: Stop Pembunuhan Tenaga Kesehatan di Gaza
- Israel Bom Sekolah di Gaza, Korban Tewas 31 Orang
- Israel Gempur Gaza Saat Idulfitri, 80 Orang Tewas