Motif penganiayaan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama harus diungkap secara jelas oleh pihak kepolisian.
- Kejagung Sita Aset dari Kasus Dugaan Korupsi LPEI
- Sidang Lanjutan Perkara Sekolah SPI, Dua Saksi Tidak Tahu Perbuatan Asusila JE
- Terbukti Terima Gratifikasi dan TPPU Rp97 M, Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara
Desakan tersebut disampaikan pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis yang turut mengapresiasi aparat kepolisian yang telah menangkap pelaku penganiayaan dalam waktu cepat.
"Atas nama Mujahid 212 apresiasi kepada aparatur Polri yang berhasil menangkap dalam waktu cepat pelaku penganiayaan," ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/2).
Dengan cepatnya pelaku ditangkap, Mujahid 212 berharap Polri dapat segera mengungkap motif penganiayaan tersebut.
"Maka kami berharap agar aparatur Polri dapat juga secepatnya mengungkap modus dan atau motivasi para pelaku, termasuk membongkar aktual kader atau orang yang menyuruh," kata Damai.
Karena menurut Damai, penganiayaan tersebut dipastikan ada otak di belakangnya. Karena, selama ini Haris Pertama selaku korban kerap kali membongkar kasus-kasus yang melibatkan orang-orang besar.
"Karena ada indikasi para pelaku penganiaya adalah sekedar eksekutor ada otak pelaku dibelakangnya yang bermotif politik," pungkas Damai.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Ungkap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simandjuntak Minta Jatah Fee Tahun 2024, Hingga Akhirnya Tertangkap
- Hakim Tolak Eksepsi Pengacara Ferdy Sambo Soal Surat Dakwaan Hanya Bersandar Satu Saksi
- Selamatkan Aset Senilai Rp 50 Miliar, Kajari Surabaya Terima Penghargaan dari Walikota