Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara manual di kantor Disdukcapil Ngawi untuk sementara ditutup total hingga batas waktu yang akan ditentukan kembali. Kepastian itu langsung disampaikan Sugeng, Kepala Disdukcapil Ngawi, kebijakan itu efektif mulai Selasa 24 Maret 2020.
- Pemkot Surabaya Kirim Bantuan untuk Korban Konflik di Gaza Palestina
- Command Center Wadul Gus e Siap Melayani Masyarakat Jember
- Pemkot Surabaya Mulai Sosialisasikan Proyek Pengaspalan dan Pemasangan CCSP Jalan Wiyung
“Untuk sementara semua pelayanan administrasi kependudukan yang langsung di kantor untuk sementara waktu kita tiadakan sampai batas waktu tertentu. Artinya akan kita umumkan kembali setelah penyebaran virus corona ini reda,” terang Sugeng, Senin, (23/3).
Hanya saja pelayanan administrasi kependudukan bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi alamat website http/siak.ngawikab.go.id. Namun dikecualikan bagi pemohon untuk keperluan yang bersifat darurat seperti BPJS atau rumah sakit. Meski bersifat darurat para pemohon yang mendatangi layanan Disdukcapil Ngawi diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari dokter.
“Ketegasan itu terpaksa dilakukan untuk mengurangi bahkan melawan penyebaran virus corona yang makin hari sangat memprihatinkan dengan bertambahnya jumlah pasien secara nasional. Semua warga masyarakat harus bisa memaklumi dengan ketegasan itu,” ungkapnya.
Sugeng membenarkan, sebenarnya surat edaran atas layanan adminduk secara manual ditiadakan mulai berlaku pada Kamis 26 Maret 2020 mendatang. Hanya saja setelah melihat kondisi dari perkembangan Covid-19 terpaksa penutupan layanan manual dipercepat dari jadwal sebelumnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kelola Wisata Meru Betiri, Bupati Jember Pastikan Support Prasarana Jalan
- Tes Wawancara Selesai, Nama Calon Direksi BUMD Sidoarjo Ada di Kantong Gus Muhdlor
- Penyebab Banjir yang Viral di Banyuurip dan Dukuh Kupang Surabaya Akibat Rumah Warga Tutupi Saluran