Mulai besok hingga 7 hari kedepan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan Lockdown setelah 27 orang pegawai termasuk Hakim dinyatakan positif Covid-19.
- Kisruh Perseteruan Keluarga Pedangdut Ayu Ting Ting dan KD Berujung Damai
- 7 Jam Diperiksa KPK, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Lari Kebingungan Hindari Wartawan
- Pemuda Madiun Diduga Bjorka Jadi Perbincangan Usai Diamankan
Namun, Lockdown ini bukan seperti pada umumnya. Pengadilan hanya melakukan pembatasan kegiatan dibeberapa pelayanan tertentu (Lockdown Terbatas). Seperti pelayanan PTSP dan Perkara yang sedang berjalan.
"Dilakukan Lockdown terbatas dalam hal pelayanan di PTSP dan Penanganan Perkara yang sedang berjalan, (Lockdown) Mulai 02 Juli hingga 09 Juli 2021,"terang Humas PN Surabaya, Martin Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis sore (1/7).
Dari jumlah 275 orang yang ikut tes swab hari ini, maka diketahui jumlah yang positif terpapar adalah 27 orang (Hakim, staf dan scurity).
Sebelum dilakukan tes swab, aparatur PN Surabaya yang telah terpapar covid 19 berjumlah 4 orang dengan status OTG (Orang Tanpa Gejala), termasuk hakim ,PP dan juga staf.
"Semuanya sedang menjalani penyembuhan dengan cara isolasi mandiri,"ungkap Ginting.
Kebijakan Lockdown terbatas ini menurut Ginting perlu diambil untuk menekan tingkat penyebaran virus dilingkup Pengadilan.
Untuk sidang perkara Pidana lanjut Ginting, Pengadilan akan tetap menggelar sidang, khususnya bagi terdakwa yang masa penahanannya tidak bisa diperpanjang lagi.
"Untuk perkara pidana yang tidak bisa diperpanjang penahanannya maka tetap di sidangkan, sedangkan perkara Perdata dihimbau untuk di tunda dalam waktu yang panjang,"paparnya.
Pengadilan juga menerapkan sistem WFO dan juga WFH terhadap pegawai dan juga Hakim.
"Diberlakukan sistim WFO & WFH, artinya bagi yang tidak ada persidangan maka dihimbau masing-masing bekerja dari rumah," kata dia.
Pengadilan juga akan memberlakukan pembatasan secara ketat terhadap masyarakat umum. Artinya akan ada pembatasan akses masuk ke dalam Gedung PN Surabaya.
"Bila pada masa Lock down terbatas berkahir, namun dipandang perlu untuk diperpanjang atau tidak, maka tergantung dari hasil pengamatan hasil pemantauan selama 7 hari kedepan," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Satreskrim Polres Probolinggo Kota Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
- Beredar Surat Pemberitahuan KPK ke Jokowi Soal Penetapan Tersangka Syahrul Yasin Limpo
- Terungkap, Juliari Titip Uang Rp 500 Juta ke Anak Buahnya Untuk Ketua DPC PDIP Kendal