Mulai Hari Ini Hingga Sabtu, Pemkot Surabaya Akan Gelar Razia Jam Malam

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar razia jam malam secara serentak di 31 Kecamatan. 


Operasi serentak itu akan digelar selama tiga hari berturut-turut mulai Kamis (23/7) hingga Sabtu (25/7).

"Besok (hari ini) rencananya operasi masif jam malam dilakukan serentak di 31 Kecamatan mulai pukul 20.00 WIB. Selama tiga hari," kata Kepala Badan Pennggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Irvan Widyanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai acara penandatanganan addendum NPHD di Kantor Bakesbangpol Surabaya, Rabu (22/7).

Irvan menjelaskan, semua aktivitas usaha yang di luar Pasal 20 di Perwali No 33 Tahun 2020, diminta untuk tutup pada pukul 22.00 WIB. 

"Bukan hanya warkop, aktivitas usaha yang sesuai Pasal 20 itu yang diminta berhenti pada 2020," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news