Sebanyak 7.686 Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Jember mulai bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu Legislatif 2024 mulai Senin (13/2) besok.
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- Ormas-ormas Di Kota Probolinggo Siap Dukung Amin Ina Dalam Pilwali 2024
Mereka bertugas melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit dengan cara mendatangi pemilih secara langsung di daerah masing-masing.
"KPU Jember sudah menyiapkan perlengkapan maupun atribut untuk pantarlih, untuk seluruh TPS yang tersebar di 248 desa/kelurahan di Kabupaten Jember," ucap Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, Minggu (12/2).
Dia menjelaskan perlengkapan itu berupa rompi, topi dan ID card, sebagai tanda pengenal bahwa mereka adalah petugas pantarlih resmi dari KPU Jember.
Selain itu ada kelengkapan administratif seperti buku kerja Pantarlih, formulir formulir, yang salah satunya adalah formulir A untuk daftar pemilih serta formulir rekapitulasi daftar pemilih serta formulir untuk potensial pemilih.
"Mereka dilantik, mulai Minggu pagi, di balai desa masing-masing," katanya.
Menurut Hanafi, jumlah petugas pantarlih, di sesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Jember. Pihaknya telah menetapkan sebanyak 7.686 TPS.
Dia berharap petugas Pantarlih yang terpilih dan dilantik bisa bekerja secara profesional. Mereka harus mendatangi langsung rumah calon pemilih Pemilu 2024, untuk memastikan nama calon pemilih ada.
“Jangan sampai, warga yang sudah memiliki hak pilih sesuai ketentuan undang-undang, kehilangan hak pilihnya, karena keteledoran petugas pendata,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus