Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara bertahap bakal menghapus plat kendaraan bermotor yang semula berlatar warna hitam tulisan putih menjadi latar putih dengan tulisan hitam.
- Raih Predikat Badan Publik Terinformatif, Diskominfo Mojokerto Gelar Evaluasi dan Penguatan PPID
- Wali Kota Eri Terima Dua Penghargaan di Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Jaga Netralitas, ASN Kabupaten Mojokerto Ucapkan Ikrar dan Tanda Tangan Pakta Integritas
“Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2022 ini. Ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas E-TLE,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/1).
Ramadhan menjelaskan, plat kendaraan menjadi dasar putih ini dimaksudkan untuk memudahkan kamera E-TLE. Sebab kata dia, plat kendaraan dengan dasar warna hitam dinilai sulit dibaca oleh kamera E-TLE.
“Dengan alasan, pelat dengan dasar putih tulisan hitam itu lebih gampang terbaca oleh kamera, lebih efektif dalam penerapan E-TLE tersebut,” jelas Ramadhan.
Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M. Taslim Chairuddin mengatakan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu pengadaan barang dan jasa dari pemerintah saja, yang tengah memasuki tahap lelang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mulai Juli 2024, 1250 ASN Dipindahkan ke IKN
- Aset Milik Pemkot di Jalan Kenjeran No 254 Akhirnya Terselamatkan, Proses Eksekusi Berjalan Lancar
- Pemkot Surabaya Buka Lelang Jabatan untuk Empat Kepala OPD