Di tengah pengusutan pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kini muncul isu dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam aktivitas perjudian baik konvensional maupun online.
- Ini Alasan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo
- Tiba di Rutan Salemba, Ferdy Sambo Cs Langsung Diproses Sesuai SOP
- Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu
Dalam sebuah data yang beredar dengan judul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” itu memuat lengkap struktur hingga alur sejumlah personel Polri yang disebut menjadi baking bos judi di Indonesia.
Bahkan, di dalamnya terdapat salinan Surat Perintah (Sprin) Kapolri terhadap Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih bernomor SPRIN/241/I/HUK.6.6./2022 tertanggal 31 Januari 2022, yang memuat sejumlah nama Perwira Tinggi (Pati) Polri termasuk Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus.
Terkait isu tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan berkomentar lebih jauh.
Dedi hanya memastikan bahwa saat ini timsus yang di dalamnya terdapat Inspektorat Khusus (Itsus) tengah membuktikan sangkaan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56 fokus di situ,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8).
Dedi mengatakan, timsus akan bekerja keras untuk membuktikan secara materil maupun formil untuk kemudian dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Dan nanti diuji di persidangan yang terbuka, yang transparan,” pungkas Dedi dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo bersama tiga orang liannya yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati dan penjara seumur hidup.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Polri Susun Skema Rekayasa Lalin Saat Arus Balik Lebaran 2025