Muslimat NU Probolinggo Tolak Klaim Bupati Lumajang atas Pemanfaatan Air di Ronggo Jalu

Suasana Pertemuan PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo dengan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. /Ist
Suasana Pertemuan PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo dengan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. /Ist

PC Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Probolinggo tidak tinggal diam terkait klaim yang diajukan oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati mengenai pemanfaatan air di kawasan Ronggo Jalu. 


Bahkan, PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo menggelar pertemuan bersama Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Probolinggo Muchlis, dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Hal itu dilakukan oleh PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo, mengenai penolakan tegas terhadap klaim tersebut.

"Saya atas nama PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo menegaskan penolakan terhadap klaim Bupati Lumajang terkait pemanfaatan air di Ronggo Jalu," ujar Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo, Nur Ayati pada Berita RMOL Jatim, Minggu 20 April 2025.

Menurutnya, klaim ini berpotensi menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat.

"Kami berharap pemerintah Kabupaten Probolinggo segera memberikan penjelasan yang tegas kepada rakyat, agar tidak ada kebingungannya," tambahnya.

PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa Ronggo Jalu adalah penyangga utama kebutuhan air di wilayah sekitar dan sangat vital bagi kesejahteraan masyarakat. 

"Daerah sekitar Ronggo Jalu sangat membutuhkan pasokan air tersebut. Kami meminta pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk segera menanggapi klaim ini dengan tegas, dan menolak klaim yang dilakukan oleh Bupati Lumajang," tegasnya.

Nur Ayati berharap dengan langkah ini, ketegasan dari pemerintah dapat menjaga kesejahteraan rakyat serta menghindari keresahan di tengah masyarakat.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news