Muslimat NU Probolinggo Tolak Klaim Bupati Lumajang soal Pemanfaatan Air di Ronggo Jalu

Pertemuan PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo dengan anggota DPRD setempat/RMOLJatim
Pertemuan PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo dengan anggota DPRD setempat/RMOLJatim

PC Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Probolinggo tidak tinggal diam terkait klaim Bupati Lumajang Indah Amperawati mengenai pemanfaatan air di kawasan Ronggo Jalu. 


Bahkan, PC Muslimat NU Probolinggo menggelar pertemuan bersama Ketua Fraksi PKB DPRD Probolinggo Muchlis, dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arief Hidayat.

Ketua PC Muslimat NU Probolinggo Nur Ayati mengatakan, pertemua dilakukan mengenai penolakan tegas terhadap klaim tersebut.

"Saya atas nama PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo menegaskan penolakan terhadap klaim Bupati Lumajang terkait pemanfaatan air di Ronggo Jalu," ujar Ketua PC Muslimat NU Probolinggo, Nur Ayati pada RMOLJatim, Minggu 20 April 2025.

Menurutnya, klaim ini berpotensi menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat.

"Kami berharap pemerintah Kabupaten Probolinggo segera memberikan penjelasan yang tegas kepada rakyat, agar tidak ada kebingungannya," tegasnya.

Nur Ayati menegaskan bahwa Ronggo Jalu adalah penyangga utama kebutuhan air di wilayah sekitar dan sangat vital bagi kesejahteraan masyarakat. 

"Daerah sekitar Ronggo Jalu sangat membutuhkan pasokan air tersebut. Kami meminta pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk segera menanggapi klaim ini dengan tegas, dan menolak klaim yang dilakukan oleh Bupati Lumajang," tetegasnya.

Dia berharap dengan langkah ini, ketegasan dari pemerintah dapat menjaga kesejahteraan rakyat serta menghindari keresahan di tengah masyarakat.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news