Puluhan personil Kecamatan Kalisat, Polsek dan Koramil Kalisat, bersama relawan, membersihkan tempat pembuangan sampah ilegal, dekat jembatan timur Balai Desa Sumberjeruk Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, Jumat pagi.
- Wujudkan Generasi Emas 2045, Wali Kota Eri Ajak Warga Surabaya Bumikan Nilai-nilai Pancasila
- Program Magang MSIB Batch 6 Ditutup, Wakil Wali Kota Armuji: Teruslah Belajar, Berinovasi, dan Berkarya
- Optimalkan Kemampuan Potensi SAR Jatim, Basarnas Beri Pelatihan Water Rescue
Pasalnya, tumpukan sampah rumah tangga sudah menggunung mengganggu keindahan dan kesehatan lingkungan serta menggeluarkan bahu kurang sedap. Padahal disamping tempat sampah tersebut, sudah terpasang papan nama resmi larangan membuang sampah sembarangan dari Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur.
"Ini adalah gerakan peduli kebersihan di wilayah Kecamatan Kalisat, karena sampah ini mengganggu pemandangan dan kesehatan lingkungan," ucap Camat Kalisat, Umar Faroek, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (5/5).
Karena itu, pihaknya bersama pihak Polsek dan Koramil Kalisat, berinisiatif menggandeng para relawan serta dinas lingkungan hidup untuk membersihkan sampah tersebut. Langkah ini sebagai upaya gerakan peduli kebersihan di wilayah kecamatan Kalisat, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan.
"Selain untuk mengantisipasi banjir, keberadaan sampah yang berserakan di pinggir jalan ini, mengganggu pemandangan dan kesehatan. Bagaimanapun kebersihan adalah bagian dari iman," katanya.
Faruq menambahkan, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidupnya Pemkab Jember, supaya menambah armada dan personil sehingga secara rutin memungut sampah.
Senada dengan Faroek, disampaikan Kapolsek Kalisat, AKP Istono. Dia mengajak warga desa Sumberjeruk dan sekitarnya di Wilayah Kecamatan Kalisat, untuk menciptakan wilayah Kalisat menjadi kren dan bebas buang sampah sembarangan. Sebab, pemerintah desa sudah menyiapkan banyak bak sampah, namun tidak membuangnya pada tempat tersebut.
"Tidak semua pembuang sampah berasal dari Desa Sumberjeruk, bisa saja berasal dari luar desa, karena tempat tersebut berada di pinggir jalan protokol," katanya.
Untuk meningkatkan kesadaran tidak membuang sampah sembarangan, Muspika Kalisat memasang banner larangan buang sampah di 3 titik berbeda, yang biasa digunakan untuk membuang sampah sembarangan. Yakni di Desa Sumberjeruk dan Desa Glagahwero wilayah Kecamatan Kalisat.
Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, usai aksi gerakan peduli sampah, lingkungan tempat pembuangan sampah tampak indah kembali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bahas Raperda Bersama Tim Cagar Budaya, Wali Kota Eri Ingin Bangunan Kuno di Surabaya Dikategorikan Secara Tematik
- Tekan inflasi, Pemkab Jember Gelar Pasar Murah Tiap Hari Selama Ramadhan
- Wali Kota Eri Pastikan Kampung Peneleh-Pandean Jadi Kawasan Wisata Sejarah