Sejumlah pejabat fungsional dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bondowoso dikukuhkan oleh Bupati KH Salwa Arifin, Kamis (15/6) di Pendopo Bupati Bondowoso.
- Sertijab Kabagren dan Kapolsek Sumobito, Kapolres Jombang: Mutasi Jabatan Upaya Pembinaan Karir
- Terkait Mutasi Jabatan di Bondowoso, PTUN Minta Pj Bupati Tunggu Putusan untuk Kadisdik Inkrah
- MAKI Pertanyakan Perkembangan Tindak Lanjut Pelanggaran Mutasi Jabatan di Pemkot Balikpapan
Sebelumnya beredar di berbagai media sosial dan WhatsApp Grup terkait sejumlah pejabat eselon 2 yang akan di mutasi dan membuat ramai diperbincangkan.
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat dikonfirmasi menjelaskan, kebocoran tersebut bukan sebuah kesengajaan karena saat ini diakuinya jaman media sosial yang pesat.
"Jaman medsos seperti saat ini memang data mudah terekam atau tersebar," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Kemudian, Bupati Salwa mengungkapkan jika pelantikan PNS dalam jabatan fungsional ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Hal ini juga menunjukkan penghargaan terhadap dedikasi, kompetensi dan pengabdian yang telah ditunjukkan selama ini. “Ini penghargaan di pemerintah, ” terangnya.
Lebih dari itu, adanya mutasi jabatan menjelang akhir masa jabatannya memimpin Bondowoso sudah sesuai regulasi dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Ini semuanya sudah sesuai dengan rekomendasi KASN, makanya saya berani" tuturnya.
Terakhir, Bupati Salwa percaya terhadap kemampuan para pejabat yang saat ini dilakukannya mutasi mudah beradaptasi dan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hujan Disertai Angin Landa Bondowoso, Banyak Pohon Tumbang Menutup Jalan dan Timpa Rumah Warga
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Usai Serah Terima Jabatan, Bupati Bondowoso Fokus Realisasikan Visi-Misi