Mulai tanggal 5 sampai tanggal 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Daop 8 Surabaya wajib menunjukkan surat keterangan dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
- Tingkatan Kolaborasi Industri dan SDM, 25 Perusahaan EPC Ikuti Training Instalasi PLTS Atap Xurya
- Ini 18 Jenis Layanan Adminduk Terintegrasi Dengan PN Surabaya Yang Dapat Diurus di Kecamatan
- Jatim Selatan Perlu Perhatian Khusus, Sarmuji Salurkan Bantuan ke Blitar
Selain itu, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Adapun untuk pelanggan KA Lokal dan KA Aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.
“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” ujar Luqman Arif dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, (3/7).
Luqman menjelaskan, persyaratan tersebut baru diberlakukan mulai tanggal 5 Juli oleh Kementerian Perhubungan dalam rangka memberikan kesiapan kepada operator transportasi maupun calon pelanggan.
KAI Daop 8 Surabaya juga menyediakan 5 stasiun yang menyediakan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000. Syaratnya adalah dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA Jarak Jauh dan kartu vaksin khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh. Ke depan jumlah stasiun yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen akan ditambah secara bertahap.
Ke 5 stasiun tersebut yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, dan Mojokerto.
“Pada saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan pelanggan dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan pelanggan yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan,” pungkas Luqman.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sindiran untuk Pemerintah, P3I dan Pelaku Kreatif Gelar Aksi depan Grahadi
- Program Pembinaan Rohani Kapolda Jatim Diapresiasi Gus Iqdam
- Terakhir Jabat Pj Bupati, Hudiyono Cek Vaksinasi Pegawai Pelayanan Publik