Presiden Joko Widodo sampai saat ini masih belum mengajukan nama calon Panglima TNI kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan fit and proper test pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun 8 November 2021 mendatang.
- Gaji ke-13 PNS Naik Hampir 4T di 2022, Rakyat Sedang Susah Kok Bisa?
- Bahas Momentum Deklarasi Capres, Komunikasi Demokrat-PKS-Nasdem Makin Intens
- Cawapres Mengerucut Satu Nama, Anies Lapor SBY dan Surya Paloh
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta semua bersabar. Pasalnya, penentuan calon Panglima TNI adalah hak prerogatif dari Presiden Jokowi.
"Tunggu saja, baru September ini," ujar Christina dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (10/9).
Jika merujuk jadwal agenda DPR RI, anggota dewan akan masuk masa reses untuk serap aspirasi konstituen pada 8 Oktober sampai 7 November 2021. Jika Presiden Jokowi tidak mengirim nama calon Panglima TNI sebelum masa reses, maka DPR RI akan memiliki waktu satu hari untuk melakukan fit and proper test.
Perihal ini, Christina tidak mau berspekulasi. Legislator Partai Golkar ini berkeyakinan bahwa Presiden Jokowi memahami soal jadwal DPR RI dan masa pensiun Marsekal Hadi.
"Panglima pensiun November, presiden pasti paham timeline-nya," katanya.
Pun juga saat ditanya, bagaimana mekanisme jika belum ada nama Panglima TNI terpilih saat Marsekal Hadi pensiun, Christina enggan memberikan jawaban.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anies Dipastikan Lanjutkan Proyek IKN, Asal…
- Jelang Ramadhan, Arab Saudi Dukung Gencatan Senjata dengan Houthi di Yaman
- Viral Foto Ketua KPK dan Mentan, Pakar Komunikasi: Firli Tidak Nyaman, Gestur SYL Seperti Memohon