Beredarnya nama-nama Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo, yang diprediksi lolos ke DPRD Kabupaten Probolinggo, langsung ditanggapi oleh KPU Kabupaten Probolinggo.
- Jadi Ketum Partai Kebangkitan Nusantara, Gede Pasek: Banyak Mantan Kader Demokrat dan Hanura Tertarik
- Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi E-KTP, ProDem: Apa Benar Ganjar Tak Terlibat?
- Ganjar Pakai Trik Lovebird Temui Cak Imin, Muzani: Saya Mau Bawa Ayam Jago
Sebab, saat ini tengah beredar nama-nama Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo di media sosial utamanya di aplikasi WhatsApp Grup.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim menyebutkan, untuk nama-nama caleg DPRD Kabupaten Probolinggo yang diprediksi tersebut, bukan dari pengumuman resmi.
"Ya abaikan saja, karena itu bukan pengumuman resmi dari KPU (Kabupaten Probolinggo)," kata Lukman pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (17/02).
Lukman mengaku, kalau saat ini saja masih proses rekapitulasi ditingkat PPK atau ditingkat kecamatan se Kabupaten Probolinggo.
"Tunggu hasil rekapitulasi yang sah, kalau DPRD kabupaten dan kota untuk yang sahnya dimana? Ya setelah rekapitulasi tingkat Kabupaten,"tegas Lukman.
Untuk rekapitulasi tingkat kecamatan tegas Ketua KPU Kabupaten Probolinggo tersebut, masih bersifat sementara.
"Nanti kalau ada rekap tingkat kabupaten dan ada SK hasilnya, yaitulah dinyatakan sah," sebutnya.
Sebab, untuk rekapitulasi tingkat PPK atau tingkat kecamatan di Kabupaten Probolinggo, tertanggal 18,19,20 Februari 2024.
"Nanti ini jeda sehari, untuk yang rekap kabupaten tanggal 22 Februari 2024,"ucap Lukman.
Pada saat itu juga, SK pengesahan hasil yang sah akan dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Probolinggo.
"Untuk SK hasil atau berita acara hasil, langsung pada saat itu juga dikeluarkan," paparnya.
Oleh karena itu, Lukman Hakim berharap agar para caleg DPRD Kabupaten Probolinggo sendiri untuk bersabar.
"Karena kita masih fokus rekapitulasi tingkat PPK," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anies-Cak Imin Buncit di Survei, Begini Kata Jubir Anies
- Pemerintah Jokowi Mau Bawa Indonesia Keluar Dari Krisis, Rizal Ramli: Hanya Ilusi!
- Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK, Sistem Proporsional Tertutup Hanya Analisa Orang Luar