Penyelengaraan Pemilihan Umum yang baik tak hanya berada di pundak KPU maupun Bawaslu. Tapi juga ada peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga netralitasnya.
- Minat ASN Pindah ke IKN Masih Rendah, Bukan Karena Gaji
- 100 ASN di Jember Tandatangani MOU Akad Massal Kredit Pemilikan Rumah Tapera Jember
- Pilkada 2024, ASN Pemkab Jombang Ikrar Komitmen Jaga Netralitas
Karena itu, netralitas ASN akan menjadi ujung tombak bagi penyelenggaran pemilihan umum yang baik dan adil.
Hal itu disampaikan Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Damayanti Tyastianti, dalam acara webinar bertajuk "Menjaga Netralitas Penyelenggara Negara dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024", Selasa (31/1).
“Sebenarnya netralitas ASN itu adalah refleksi atas penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil,” kata Damayanti.
Menurutnya, netralitas ASN yang dijaga dengan baik akan membuat birokrasi keuangan dan kewenangan tidak bisa dimanipulasi untuk kepentingan salah satu pihak. Karena ini bisa berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.
“Jadi di sini dampaknya adalah kepercayaan publik dan legitimasi akan terganggu kalau ASN-nya tidak netral,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Minat ASN Pindah ke IKN Masih Rendah, Bukan Karena Gaji
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran