Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sempat mangkir panggilan kedua yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan tengah berobat alias sakit. Richard akhirnya dijemput paksa oleh KPK.
- Ketua PN Jakarta Selatan M Arif Nuryanta Jadi Tersangka Suap Terkait Perkara Ekspor CPO
- KPK Amankan Barang Bukti Rp2,6 Miliar dalam OTT Terkait Suap Proyek di Dinas PUPR OKU
- Djan Faridz Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Pergantian Antarwaktu
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menjelaskan, sebelum melakukan penjemputan paksa, tim KPK diturunkan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan, hal ini guna memastikan sakit yang menjadi alasan tak hadiri panggilan.
"Pada saat dilakukan pengawasan kemarin itu hanya cabut jahitan dan disuntik antibiotik, kemudian masih sempat jalan-jalan di mall. Artinya ini dalam keadaan sehat," ungkap Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/5).
Richard sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi, setelah sebelumnya sempat mangkir dengan alasan sakit.
Namun Karyoto menyayangkan, meski dalam undang-undang, alasan sakit merupakan hal yang patut dan diwajarkan, namun jika alasan sakit dibuat untuk menghindari proses hukum justru merugikan diri sendiri.
Untuk lebih memastikan kondisi kesehatan Richard, Karyoto melanjutkan, tim penyidik KPK mengkonfirmasinya ke pihak dokter yang menangani.
"Kalau tim dokter hanya membuat suatu alasan ini akan berbahaya buat tim dokter tersebut kalau dikatakan sebagai pihak yang ikut menghalang-halangi. Akhirnya tim dokter memberi izin untuk dibawa. Kita mengimbau bahwa sebenarnya dengan bertindak kooperatif akan menguntungkan yang bersangkutan. Kalau beralasan ada etiket tidak baik untuk menghindari panggilan," pungkas Karyoto.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto