Ngantor di Kelurahan Tanjung Perak, Wali Kota Eri Keliling Kampung hingga Pastikan Pelayanan Adminduk yang Rampung 24 jam

Teks foto: Wali Kota Eri keliling kampung Kalimas Baru/ist
Teks foto: Wali Kota Eri keliling kampung Kalimas Baru/ist

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali ngantor di kelurahan. Kali ini, ia ngantor di Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Selasa (7/5). 


Berbagai permasalahan yang ditemukannya di lapangan langsung dibereskan saat itu juga.

Sebelum ngantor di Kelurahan Tanjung Perak, Wali Kota Eri menyerahkan kursi roda kepada Subeko di Jalan Kalimas Baru 1/37 A Kelurahan Tanjung Perak. 

Bapak ini sejak tiga tahun lalu sakit gatal-gatal karena kena penyakit autoimun, sehingga saat ini tidak bisa berjalan karena bengkak. 

Setelah itu, Wali Kota Eri menengok Balai RW di tempat tersebut. Bahkan, ia juga meninjau langsung tempat keranda jenazah yang ada di kampung tersebut. 

Ia pun meminta dinas terkait untuk melakukan renovasi tempat penyimpanan keranda jenazah itu. 

Bahkan, Balai RW di tempat itu juga akan segera direnovasi tahun ini. 

“Jadi, sebelum saya ke kelurahan ini, saya tadi keliling kampung memastikan pelayanan di Balai RW berjalan dengan baik. Yang membuat saya bangga betul, di sana saya usulkan untuk dibangun salurannya, tapi ternyata mereka bilang di tempat mereka itu kalau hujan ada genangan, tapi setelah hujan langsung hilang, sehingga mereka berharap tempat penyimpanan keranda saja yang direnovasi, jadi mereka lebih memikirkan umatnya,” kata dia.

Setelah keliling kampung, Wali Kota Eri pun melanjutkan rapat bersama Ketua RT dan RW di Kelurahan Tanjung Perak. 

Berbagai permasalahan di kampung masing-masing disampaikan langsung kepada Wali Kota Eri dan seketika itu pula langsung diselesaikan oleh Wali Kota Eri. 

Sebelum balik dari kantor Kelurahan Tanjung Perak, Wali Kota Eri menemui seorang warga yang ternyata bapak itu adalah Wakil Ketua RT. 

Dia sedang mengurus Akta Kematian yang tak kunjung selesai hanya karena belum mendapatkan rekomendasi dari Ketua RT karena tidak ada di rumahnya. Persoalan itu pun diselesaikan seketika itu juga.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri juga memastikan bahwa mulai minggu depan, akan ada banner yang dipasang di kantor Kelurahan dan Kecamatan yang menunjukkan bahwa pelayanan adminduk apa saja yang selesai 1x24 dan pelayanan adminduk apa saja yang tidak bisa selesai dalam 1x24 jam. 

“Jadi, seperti Akta Kematian itu harusnya bisa dikerjakan 1x24 jam. Nah, jika ada keterlambatan dari waktu yang sudah ditentukan itu, maka akan diberikan hadiah kompensasi Rp 50 ribu per hari untuk setiap keterlambatan,” tegasnya. 

Menurutnya, hal semacam ini sudah diberlakukan di RSUD Soewandhie dan juga BDH. Makanya, terobosan itu juga akan diberlakukan di kelurahan dan kecamatan. 

Nantinya, koordinator yang menjalankan kompensasi ini adalah Dispendukcapil Kota Surabaya. 

“Inilah gunanya kenapa saya ngantor di kelurahan lagi. Terus ada yang bilang, kok baru sekarang ngantor di kelurahan, jangan salah, saya ngantor di kelurahan itu sudah dilakukan pada tahun 2021 lalu, kemudian 2022 saya ngantor di Balai RW, dan 2023 saya biarkan berjalan sendiri, lalu 2024 saya cek kembali dan alhamdulillah sudah berjalan semuanya dengan luar biasa,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news