RMOLBanten. Pelaku aksi pawai komunitas Sion Kids of Papua yang mengibarkan bendera Israel harus ditindak tegas pemerintah. Pengibaran bendera Israel itu melanggar aturan.
- Pulang Bertamu, Satpam Wanita di Probolinggo Dibegal
- Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Digelar Senin Besok
- Polda Jatim Pastikan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Peredaran Narkoba di NTB
Rofi' menjelaskan bahwa ada dua alasan prinsip, internalitas dan eksternalitas, yang disalahi dalam pawai itu.
"Jika diperhatikan apa yang mereka lakukan sejatinya bukan sebuah peristiwa budaya dan agama, namun justru bentuk pengakuan eksistensi dan pengkultusan bendera Israel dari bangsa yahudi. Ironisnya, dalam kegiatan tersebut tidak ada satupun bendera Indonesia. Bukti bahwa mereka melanggar konstitusi,†ujar Rofi.
Secara internal Indonesia memiliki tata aturan dalam penggunaan bendera asing yang secara nyata telah dilanggar oleh komunitas Sion Kids. Apalagi, Indonesia tidak pernah memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Sementara secara eksternal, Indonesia selama ini dalam berbagai kebijakan negara dan sikap resmi senantiasa berkomitmen dalam mendukung kemerdekaan Palestina sebagai bagian dari misi diplomatik nasional.
Sementara apa yang terjadi di Papua sungguh telah melukai perasaan bangsa yang selama ini memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
"Aparat keamanan sudah sepantasnya bertindak preventif dan sensitif dalam menyikapi situasi ini," tegasnya.
Pawai pengibaran bendera Israel digelar dengan mobil dan berjalan kaki di Jayapura pada Senin (14/5) lalu. Setidaknya ada dua video yang beredar terkait aksi pengibaran bendera Israel yang diduga dilakukan dalam acara Kebaktian Budaya Bangsa ke-12 di Gedung Olahraga (GOR) Waringin Kotaraja Jayapura. [ian]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara, Gede Pasek: Sadis, Ini Pengadilan Atau Penghakiman
- Jadi Korban Penggelapan Tanah, Pengusaha Kota Probolinggo Lapor Polisi
- Kejaksaan Tangkap Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji