Oknum ASN berinisial HP dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung yang tertangkap saat pesta narkoba, akan menjalani rehabilitasi.
- Punya Piutang Rp 48 Miliar, Perusahaan Listrik LED Ditetapkan Status PKPU
- 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Jombang Ringkus 82 Tersangka
- Polres Probolinggo Berhasil Amankan Lima Pelaku Yang Diduga Pengedar Sabu
Demikian disampaikan Kepala BNNK Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani S.Psi, MM di Tulungagung, Rabu (22/5).
"Rehabilitasi terhadap HP setelah dilakukan assesment dari tim hukum dan kesehatan," kata Rose dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Menurutnya saat dilakukan assesment, penyidik Polda Jatim, penyidik BNN Provinsi Jatim, dan kejaksaan tinggi, tidak mendapati oknum ASN tersebut terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, baik sebagai bandar atau kurir narkoba.
"Dari penyelidikan tim hukum tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba," jelasnya.
Sementara saat tim medis memeriksa kondisi HP, apakah ada riwayat ketergantungan narkoba. Ternyata disimpulkan, HP masih dalam tahap coba-coba. Pasalnya diketahui, HP mengonsumsi narkoba jenis ekstasi baru dua kali dan tidak ditemukan ketergantungan serta gangguan psikologis.
"Dari tim medis didapat kesimpulan masih coba pakai atau kategori ringan," katanya.
Dari kesimpulan ini, maka direkomendasi untuk oknum ASN tersebut menjalani rawat jalan rehabilitasi di klinik BNNK Tulungagung.
Rehabilitasi akan dilakukan selama tiga bulan dan dimulai pada Senin (27/5) depan. Rehabilitasi akan dilakukan dua kali seminggu dengan mengedepankan konseling dan terapi pada yang bersangkutan.
"Ada terapi CBT (Cognitive Behaviour Terapy), pasien akan diberi edukasi, harapannya bisa merubah pola fikirnya menjadi lebih positif," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news