Oknum kepala sekolah menengah kejuruan di Surabaya dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada salah satu siswinya berinisial S (17). Kasus tersebut terungkap ketika orang tua korban mengetahui anaknya enggan pergi ke sekolah.
- Insentif Penggali Makam Khusus Covid-19 di Sidoarjo Rp 1, 2 Miliar Belum Dibayar
- Pemkot Surabaya Gelar Baksos Terintegrasi Gratis di Momen HUT ke-79 RI
- Warga Pra Sejahtera Sidoarjo Tak Lagi Terima Bansos, Ini Yang Dilakukan Gus Muhdlor
Menurut Founder U Save Children (USC) Lely Yuana, pelecehan seksual secara verbal maupun tindakan yang terjadi baik di lingkungan pendidikan maupun lingkungan kerja adalah bentuk watak superioritas pelaku yang harus diberantas.
"Ironis! di mana ruang tumbuh anak menuju remaja tidak memberi rasa aman. Ruang tumbuh anak jangan tebang rasa aman bagi mereka," terang Lely di Surabaya pada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (5/3).
Dia menambahkan, dugaan pelecehan seksual kepada korban harus mendapat penanganan serius. Karena korban telah menghadapi dua masalah berat dalam kondisi saat ini.
Belum lagi penerapan belajar dari rumah saat pandemi memberikan dua sisi kompleksitas. Yaitu justru makin membuat terpuruk atau malah mendukung upayanya menemukan rasa aman karena artinya minim kontak tatap muka dengan pelaku. Masalah itu bisa membuat korban harus beradaptasi dengan situasi merasa terisolir.
"Sehingga jangan sampai traumatis membuatnya merasa menghadapi dunia ini sendiri. Harus ada pendampingan psikologi. Pemerintah harus hadir dan memahami situasi ini tidak bisa dianggap remeh," tandasnya.
Ia juga berharap ketegasan dalam upaya penyidikan kasus tersebut. Agar sanksi norma kesusilaan dan hukum tak sekedar efek jera bagi predator anak. Sedangkan bagi korban, ia meminta kepada semua pihak agar tidak menyudutkan korban.
"Jangan biarkan anak dan lingkungan menyalahkan dirinya, masyarakat harus bisa berada di posisi sebagai korban," tuntasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PHE WMO, Dari Lahan Kritis Menuju Kemakmuran Melalui Eco-Edufarming
- Mulai Hari Ini, Pemkot Surabaya Resmi Berlakukan Bayar Parkir dengan Qris
- Mediasi Lelang Aset Ensterna, KPKNL Surabaya Pertimbangkan Nasib Karyawan