Oknum Lurah di Surabaya berinisial BD dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (19/7) malam.
- Jembatan Kacangan Urung Diperbaiki Karena Terkadala Derasnya Arus Kali Lamong
- Pj. Gubernur Adhy Salurkan Air Bersih untuk Dua Desa Terdampak Kemarau di Kabupaten Blitar
- Gubernur Khofifah Pantau Skrining Kedatangan Kloter Pertama Jamaah Haji Debarkasi Surabaya
Namun sejumlah sumber yang berhasil dihimpun, oknum lurah BS ini terjaring OTT terkait kepengurusan sertifikat tanah milik S dan T.
Sertifikat milik S dan T ini terbit dari program PTSL dititipkan BS ke notaris JS dengan bukti tanda terima yang dikuasi BS.
Untuk mengambil tanda terima penyerahan sertifikat di notaris tersebut, BS meminta uang Rp. 100 juta kepada makelar tanah berinisial S dari calon pembeli dua sertifikat hak milik atas nama pemilik S dan T.
Untuk mengambil sertifikat hak milik atas nama S pemilik tanah, BS meminta uang Rp 50 juta namun oleh S makelar tanah hanya disanggupi Rp 35 juta sisanya akan dibayar seyelah proses jual beli berlangsung.
Kesepakatan itu disanggupi tak terjadi ketemuan di salah satu depot.
Singkat cerita, usai bertemu didepot tersebut, BS keluar menuju mobilnya sedangkan makelar S menuju sepeda motornya mengambil uang.
Kemudian makelar S menuju mobil BS, lantas meletakkan uang yang ada di dalam tas kresek hitam ke kursi penumpang depan.
Tepat pukul 18.49 WIB ketika BS hendak masuk ke dalam mobilnya, terjadilah penangkapan.
Dalam OTT itu, selain oknum lurah berinisial BS, petugas juga berhasil mengamankan uang sebanyak Rp. 35 juta yang terdiri dari uang pecahan seratus ribu rupiah dan lima puluh ribu rupiah, amplop coklat, satu buah hand phone, satu buah mobil.
Informasi adanya oknum lurah Pemkot Surabaya yang terjaring OTT juga dibenarkan oleh beberapa petinggi di lingkungan Pemkot Surabaya.
"Iya kabarnya gitu, coba tanya ke pejabat yang menjabat dalam tim saber pungli," jelas pada kantor berita , sambil mewanti-wanti namanya agar tidak disebutkan, Senin (22/7).
Sementara Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser belum berani memberikan keterangan. Mantan Camat Sukolilo ini meminta waktu untuk mengkroscek kebenaran berita tersebut.
"Belum tau nanti kita cek," pungkasnya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sempat Dibantah, Wali Kota Malang Ternyata Sudah Pecat Oknum Satpol PP yang Ditangkap Kasus Narkoba
- Awasi Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Satpol PP Keliling
- Pilkada di Tengah Pandemi Jalan Terus, Pilkades 8 Desa di Banyuwangi Molor