Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap Saat Beli Sabu

Polres Tulungagung rilis oknum polisi yang terlibat pembelian narkoba/Ist
Polres Tulungagung rilis oknum polisi yang terlibat pembelian narkoba/Ist

Oknum polisi diduga terlibat dalam pembelian narkoba jenis sabu. Hal ini diungkap Polres Tulungagung setelah teman oknum polisi ditangkap.


Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, pihaknya saat ini serius dalam memerangi narkoba, tidak peduli siapapun pelaku yang terlibat.

"Ini bukti kami serius dalam memerangi penyalahgunaan narkotika," kata AKBP Teuku Arsya Khadafi saat pers rilis kasus edar gelap narkoba di Mapolres Tulungagung, Senin (29/4).

Disebutkan AKBP Teuku Arsya Khadafi, oknum polisi yang terlibat berinisial DW. Jabatan Kanit reskrim di Polsek Besuki.

DW ditangkap berdasarkan pengakuan dari temannya berinisial AM yang terjaring operasi tangkap tangan warga Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, ketika mengambil paket sabu dengan sistem ranjau.

Dalam pemeriksaan itu, AM mengaku mengkonsumsi sabu bersama DW dan temannya berinisial DS yang masih buron. 

DW kemudian mentransfer uang Rp300 ribu pada DS untuk pembelian sabu. DW menghubungi AM untuk mengambil sabu yang sudah dibeli. Saat ini DW diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya AM diserahkan oleh warga ke piket Polsek Boyolangu," kata Kapolres Tulungagung.

Selain menjalani pemeriksaan hukum, DW juga akan diperiksa secara internal terkait statusnya sebagai polisi.

"Dari pemeriksaan awal, DW melakukan kegiatan yang melanggar SOP penyelidikan," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news