Omicron Sudah 46 Kasus, Testing dan Tracing Harus Lebih Masif

Ilustrasi / RMOL
Ilustrasi / RMOL

Laporan kasus varian Omicron yang sudah mencapai 46 kasus harus menjadi perhatian serius pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Testing dan tracing yang lebih massif perlu digalakkan.


Dikatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena, angka tersebut memang terlihat tidak terlalu banyak. Tetapi, jika terlambat ditangani bisa jadi akan terus melonjak.

"Dengan data kasus omicron yang 46 kasus omicron yang terjadi ini, kami meminta pemerintah untuk secara lebih masif melakukan testing dan tracing di seluruh tanah air," ujar Melki kepada wartawan, Selasa (28/12).

Pelacakan itu, kata Melki, harus dilakukan di pintu masuk internasional di Indonesia. Hal ini, mengingat penyebaran varian Omicron sudah terjadi di beberapa negara lain.

"Terutama di pintu kedatangan internasional dan mulai mempersiapkan berbagai kemungkinan penanganan, persiapan obat-obatan, sumber daya di rumah sakit yang menangani Covid-19," terangnya.

Lanjut legislator Partai Golkar ini, temuan 49 kasus konfirmasi varian Omicron adalah pengingat bahwa pandemi masih berlanjut dan pemerintah tidak boleh abai tanpa persiapan pada segala kemungkinan yang akan terjadi.

"Ini semacam wake up call untuk segera bersiap-siap, mempersiapkan jalur dan jaringan kekuatan kita seperti menangani delta kemaren," katanya.

"Sehingga bisa mencegah dan menangani Omicron apabila kondisinya juga makin hari makin tinggi penyebarannya," demikian Melki.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news