Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satpol PP menggelar operasi gabungan bersama Polres Jombang dan Bea Cukai Kediri di dua lokasi.
- Salurkan BLT DBHCHT pada 393 Buruh Pabrik Rokok Bojonegoro, Pj Gubernur Adhy: Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Daniel Rohi Tolak Kenaikan Cukai Rokok SKT Pada 2025
- Kenaikan Cukai Rokok Hancurkan Ekonomi Rakyat
Operasi gabungan tersebut dalam rangka memberantas rokok ilegal atau berkaitan dengan barang kena bea cukai ilegal di Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Jombang pada 08 Juli 2024 lalu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, melalui Kabid Penegakan Perda, Supakun, mengatakan, operasi menyasar dua kecamatan itu karena sebelumnya sudah dilakukan deteksi dini yang dilakukan anggota Satpol PP Jombang.
"Operasi itu dibagi menjadi dua tim. Yang satu ke Denanyar, Kecamatan Jombang dan Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben," bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Operasi berhasil mengamankan 197 bungkus rokok ilegal atau kurang lebih 3.900 batang dari 18 merek."Rokok ilegal ini berhasil kami temukan di toko kelontong di Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben. Sedangkan di Denanyar hasilnya nihil," ungkapnya.
Supakun mengungkapkan, toko kelontong yang biasanya menjual rokok ilegal di Denanyar sudah tidak menjual lagi."Informasinya sudah tidak menjual rokok ilegal lagi. Tapi kami tetap akan melakukan pemantauan," ujarnya.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang juga sudah mulai turun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Itu terbukti, toko-toko kelontong yang sudah dilakukan razia sebelumnya tidak lagi menjual rokok ilegal."Kami tidak hanya mencari toko-toko yang belum terdeteksi. Yang sudah dilakukan razia juga kami pantau terus," tegas dia.
Penyebaran rokok ilegal, memang seringkali memanfaatkan toko-toko kelontong dan pracangan kecil. Mereka biasanya tak mengerti bagaimana rokok ilegal itu berbahaya dan merugikan negara.
"Untuk itu kami terus melakukan operasi. Kami juga seringkali melakukan sosialisasi," katanya.
Dia menambahkan bahwa operasi sekaligus sosialisasi yang dilakukan terbilang cukup efektif untuk menekan peredaran rokok ilegal.
"Maka, kegiatan ini pastinya akan rutin kami lakukan untuk terus menekan peredaran rokok ilegal," tanda Supakun.(adv)
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Banjir Melanda, Pemkab Jombang Gerak Cepat Dirikan Posko Pengungsian dan Dapur Umum
- Upaya Pemkab Jombang Berantas Narkoba Wujudkan Generasi Indonesia Emas 2045
- Wapres RI Direncanakan Hadiri Jombang Fest 2024 dan Hari Jadi Pemkab ke 114