OTT di Sumatera Selatan, KPK Amankan 8 Orang

Gedung KPK/RMOL
Gedung KPK/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang, pada Sabtu (15/3). Mereka dikabarkan pejabat pemerintahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang yang diduga pejabat pemerintahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).

"Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, Tessa enggan menjabarkan kasus yang menyangkut soal OTT tersebut. Termasuk siapa sosok yang terjaring di OTT, besaran jumlah nilai korupsi, dan modusnya.

Sebaliknya, Tessa meminta awak media bersabar untuk mendapatkan info lengkap saat konferensi pers kasus terkait dalam waktu dekat.

"Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," pungkas Tessa.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news