OTT Hakim dan Panitera, PN Surabaya Tunggu Keterangan Resmi KPK 

Penyegelan yang dilakukan KPK di Pengadilan Negeri Surabaya
Penyegelan yang dilakukan KPK di Pengadilan Negeri Surabaya

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya belum berani memberikan keterangan resmi terkait penangkapan oknum hakim dan panitera oleh KPK. 


"Agar tidak simpang siur, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Humas PN Surabaya, Martin Ginting dikutip Kantor Berita RMOLJatim kepada wartawan, Kamis (20/1).

Meski demikian, Martin memastikan jika oknum hakim dan panitera tersebut terjaring OTT oleh KPK. 

"Informasinya terkait penanganan perkara PHI (Peradilan Hubungan Industrial, red)," ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, saat ini oknum hakim INH, oknum panitera MH dan oknum pengacara SH baru saja dibawa ke gedung KPK.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news