Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan atau pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu malam (9/5).
- Bank Jatim Optimalisasi Pelayanan Perizinan Bersama Pemkab Nganjuk
- Khofifah Sapa Pekerja di Pabrik Wadah Makan Minum Premium, Komitmen Kembangkan Kawasan Industri di Nganjuk
- Sambangi Usaha Bibit Tanaman Buah Yang Sudah Rambah Pasar Global, Khofifah: Jadi Percontohan Pengembangan Kreativitas di Bidang Agrobisnis
Namun, dirinya mengkonfirmasi bahwa kasus dari OTT malam tadi adalah terkait suap lelang jabatan di pemerintahan Kabupaten Nganjuk.
"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Nurul Ghufron melansir Kantor Berita Politk RMOL, Senin (10/5).
Untuk informasi detil, Nurul Ghufron belum bisa menyampaikannya kepada masyarakat.
Maka dari itu, dia meminta agar masyarakat bersabar, menunggu gelar perkara yang akan dilakukan KPK dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
"Detilnya kita sedang memeriksa. Bersabar dulu, nanti kita expose," pungkas Nurul Ghufron.
Berdasarkan informasi yang diterima, OTT kali ini hasil kerjasama dengan Polri. Salah seorang pelaku yang dibekuk pada Minggu malam tadi (9/5) berinisial NRH.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bank Jatim Optimalisasi Pelayanan Perizinan Bersama Pemkab Nganjuk
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto