Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengkritik Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dianggap memfitnah Moeldoko terkait obat terapi Covid-19, Ivermectin. Otto mempertanyakan soal mandat ICW dalam mengawasi pejabat publik.
- Ramai Pencopotan Baliho, Otto Hasibuan Minta Aparat Netral
- Otto Hasibuan Apresiasi Keberadaan SAKTI Jadi Wadah Olahraga Menembak Para Advokat di Surabaya
- Komentari Putusan MA Soal Peradi, Hotman Paris Dinilai Ceroboh, Menyesatkan, dan Melawan Hukum
"ICW dapat mandat dari siapa sehingga berwenang mengawasi pemerintah? Semua warga negara berhak melakukan pengawasan. Tetapi jangan dengan dalih pengawasan bisa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Otto dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (31/7) kemarin.
Menurut Ketua Umum Peradi ini, pada dasarnya ia mendukung partisipasi warga dalam mengawasi pemerintah. Namun ia meminta agar ICW tidak mencapurkan fitnah saat menyampaikan kritik.
"Tidak berarti bebas melakukan fitnah karena kita negara hukum. Selama ini Pak Moeldoko sering dituduh macam-macam," ucapnya.
Dia kemudian mengungkit soal tuduhan dugaan kaitan Moeldoko dengan kasus Jiwasraya dan ASABRI. Otto menyebut Moeldoko tak langsung melaporkan tuduhan itu ke polisi.
"Dalam kasus Jiwasraya dan ASABRI, apa yang disampaikan ICW bukan pendapat, tetapi fitnah, dan Pak Moeldoko tidak sekonyong-konyong melaporkan ICW, tetapi memberikan kesempatan untuk membuktikan tuduhannya, terutama tuduhan Pak Moeldoko berbisnis beras," ucapnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Moeldoko dan AHY Tampak Asyik, Situasinya Berubah Total
- AHY-Moeldoko Akrab di Rapat Kabinet, Sudah Berdamai?
- Ramai Pencopotan Baliho, Otto Hasibuan Minta Aparat Netral