Pabrik dan laboratorium narkoba di Jalan Bukit Barisan, Klojen, Kota Malang, digerebeg polisi.
Laboratorium tersebut diketahui telah menghasilkan tiga jenis narkoba. Yakni tembakau sintetetis (tembakau gorila), ekstasi dan xanax yang masuk obat golongan 1.
"Ini adalah hasil pengembangan dari penemuan tempat transit sinte yang ditemukan di daerah Kalibata, Jakarta yang ditemukan 23 kg yang kemudian dikembangkan dan profeling mengarah bahwa barang tersebut berasal dari pabrik yang ada di Malang, Jatim," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Malang, Rabu (3/7).
menrutnya, modus operandi kejahatan narkoba ini selalu berkembang dan selalu melakukan transformasi novasi inovasi serta mengikuti perkembangan jaman.
"Tersangka menyewa rumah ini dengan alibi akan digunakan sebagai kantor EO (Event Organizer) namun faktanya digunakan untuk clanoestine laboratorium," bebernya.
Sedangkan untuk proses pembuatan tidak dikendalikan secara langsung, melainkan dikendalikan dari jarak jauh dengan fasilitas daring aplikasi video conferance, pengendali WNA yang masih dalam proses pencarian.
Menurutnya, WNA asal Malaysia tersebut memberikan petunjuk kepada sejumlah tersangka yang berada di pabrik, untuk memproduksi ganja sintetis, ekstasi dan xanax. Pihak kepolisian saat ini juga masih melakukan pendalaman serta memburu WNA tersebut.
"Para pelaku dan pengendali ini tidak saling kenal karena mereka dikendalikan melalui televisi tidak menggunakan wajah dan hanya menggunakan suara," ucapnya.
Polisi mengamankan 8 tersangka dengan peran masing masing, YC (23) berperan sebagai peracik produk jadi, kemudian empat tersangka lain membantu menyiapkan peralatan diantaranya, FP (21), DA (24), AR (21) dan SS (28).
"Selain itu tiga tersangka lain bertugas sebagai kurir yakni, RT (23), IR (25) dan HA (21)," jelasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ridwan Kamil Sudah Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wali Kota Eri Perintahkan Kadisperinaker Surabaya Dampingi Lapor Polisi: Agar Kasus Ijazah Tuntas Tak Mengambang
- Uang Deposito Tak Bisa Dicairkan, 14 Nasabah Lapor Polda Jatim