Pajak 47 Papan Reklame di Bondowoso Menunggak Capai Rp 500 Juta, Pemiliknya dari ASN Hingga Politisi

 Petugas saat menyegel dan memasang imbaun papan reklame yang tunggak Pajak/RMOLJatim
Petugas saat menyegel dan memasang imbaun papan reklame yang tunggak Pajak/RMOLJatim

Petugas yang merupakan satgas pajak Bondowoso menyegel dan memasang imbauan beberapa papan reklame yang menunggak pembayaran pajak tahunan, Selasa (9/11).


Tim yang terdiri dari Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso memasang banner bertuliskan 'Media Promosi Ini Belum Bayar Pajak' di Jalan Kis Mangunsarkoro.

Disampaikan Subbid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Bondowoso, Misnandar, yang disegel dan diberikan imbauan hari ini ada dua. Total ada 47 papan reklame belum bayar beberapa tahun terakhir.

"Semua itu ada 47, tinggal 45. Pajak sudah lama. Kemarin setelah dikonfirmasi ke perizinan. Di perizinan tak ada data. Tiga tahun terakhir ini data tidak ada," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim..

Untuk nominal pajak yang dibayarkan, kata dia, bervariasi tergantung ukuran papan reklame. Dari dua papan yang disegel hari ini ada yang nilai pajaknya Rp 3 juta dan Rp 3,6 juta per tahun.

"Dari 47 beda-beda, tergantung dari ukuran. Miliknya perorangan. Ini sudah beberapa kali ya kami surati namun belum juga membayar," paparnya.

Ditambahkannua, salah satu papan reklame tersebut bahkan sudah menjadi temuan BPK Tahun 2019. Sejak itu pihaknya menghubungi pemilik papan reklame tersebut.

"Tahun 2019 itu kami hubungi terus yang bersangkutan. Mereka janji-janji aja," terangnya.

Mirisnya, papan reklame tersebut menunggak hingga tiga tahun terakhir, dengan beberapakali peringatan melalui surat juga tidak ada jawaban resmi mengenai tunggakannya tersebut.

Menurutnya, dari 47 itu ada yang tidak diketahui data kepemilikannya. Namun yang belum bayar pajak banyak yang atas nama Rusdi Hasan.

Diketahui Rusdi Hasan adalah pengusaha sekaligus politisi yang baru saja pindah ke salah satu partai terbesar di Bondowoso dan dia memang memiliki usaha papan reklame.

"Yang Pak Rusdi Hasan itu kalau gak salah di data kami sembilan yang tidak bayar. Dari total kepemilikan 11 apa 12 gitu ya," paparnya.

Lebih lanjut kata Misnadar, papan reklame yang saat ini dilakukan penyegelan adalah milik M. Fajariah salah satu ASN di Disparpora Bondowoso serta milik Muzammil pengurus Ansor Jatim.

"Sebelum ini semuanya sudah kami Surati untuk pelunasan," sambungnya.

Sebagai informasi, 45 papan reklame yang belum disegel akan segera dilakukan penyegelan Minggu depan usai perbup terkait yang mengatur selesai.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news