Maraknya kasus ujaran kebencian dan informasi bohong (hoax) di media sosial meningkatkan radikalisme di Indonesia. Hal ini menunjukkan gagalnya Menko Polhukam, Mahfud MD menjalankan tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang politik, hukum, dan keamanan.
- Usulan Biaya Operasional Vaksinisasi Covid-19 Belum Disetujui, DPRD Jatim: Tidak Harus APBN, Tapi APBD Juga Bisa
- Setelah Belasan Tahun Vakum, GP Ansor Kota Probolinggo Ikuti Pelatihan Diklatsar
- Kemelut Ekonomi AS: Utang Menumpuk, Washington Terancam Gagal Bayar
"Situasi ini sangat disayangkan karena Pak Mahfud telah gagal mengatasi persoalan radikalisme karena pendekatannya tidak berubah," kata gurubesar hukum tata negara Universitas Parahyangan, Asep Warlan kepada wartawan, Senin (17/1).
Bagi Asep Warlan, Menko Mahfud tidak menunjukkan adanya skema pemberantasan radikalisme yang seragam untuk dilaksanakan oleh menteri-menteri di bawah koordinasinya.
Tingginya keberagaman di Indonesia juga menjadi titik rawan sulitnya mengendalikan gesekan konflik masyarakat di media sosial.
"Harusnya ada tindakan yang edukatif dengan penjelasan dialog. Tapi ini tidak kan," kritiknya.
Lebih jauh, ia mengkhawatirkan radikalisme akan masuk ke tataran politik formal parlementer dengan menunggangi event Pemilu 2024.
Atas dasar itu, ia menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera merombak Kabinet Indonesia Maju dan mereshuffle Mahfud MD agar penanganan radikalisme bisa berjalan maksimal.
"Maka itu, perlu sosok pengganti Mahfud MD yang bisa menjembatani pihak-pihak yang selama ini berseberangan dengan pemerintah, termasuk partai politik," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terima Konjen AS, Pj Gubernur Adhy Ajak Perkuat Kerja Sama Industri, Pariwisata, Hingga Pendidikan
- Tolak Kenaikan Cukai Rokok, Legislator Demokrat: Pekerja Dan Petani Tembakau Akan Merugi
- PKB Siap Bentuk Poros Baru di Pilkada Kota Madiun, Ini Alasannya