Dugaan tindakan memalsukan surat Ketua Ombudsman oleh oknum Kementerian Agama (Kemenag) bakal dilaporkan ke pihak kepolisian.
- Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkot Madiun Tahun 2024 Meningkat Namun Peringkatnya Menurun
- Pemkot Surabaya dan Ombudsman RI Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Wujudkan Pemerintahan Anti Maladministrasi
- Ahmad Muzani: Ombudsman Jembatan Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Publik
Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty menjelaskan, dugaan pemalsuan itu diketahui usai ditemukan bukti otentik surat yang ditujukan untuk satu keperluan yang ada di Kemenag.
Lely menyebutkan, surat Ketua Ombudsman itu tercatat dengan nomor 2071/KLA/0278.2020/IMM15/VI/2020 tanggal 14 Juli 2020, yang ditujukan kepada Kepala Ombudsman Perwakilan NTB perihal Pemberhentian Penyelidikan Kasus Maladministrasi Pada Pengadaan Buku di Kementerian Agama.
Surat tersebut berisi rekomendasi peninjauan ulang atas hukuman disiplin yang dikeluarkan Kementerian Agama terhadap mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial NAS.
"Setelah kami telusuri, kami tidak pernah menerbitkan surat baik nomor maupun perihal seperti dalam surat tersebut," ujar Lely dalam jumpa pers virtual yang digelar di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).
Selain menelusuri catatan pengadministrasian di internal Ombudsman, Lely juga menyatakan bahwa pihaknya mengkonfirmasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait surat tersebut.
"Setelah kami cek, dan kami konfirmasi kepada KASN diperoleh informasi surat tersebut merupakan lampiran dari surat yang dikirimkan Menteri Agama kepada KASN untuk meninjau kembali hukuman disiplin kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Maka dari itu, Ombudsman akan melaporkan oknum yang memalsukan surat Ketua Ombudsman ini kepada pihak Kepolisian.
"Pemalsuan merupakan tidak pidana. Sangat jelas surat ini tidak sesuai tata naskah dinas di Ombudsman dan banyak sekali kejanggalan yang ditemukan di surat ini," tuturnya.
"Untuk itu, kami akan melaporkan kepada pihak Kepolisian," demikian Lely menutup.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Bongkar Penipuan Trading, Begini Modusnya
- Duka Mendalam Tiga Polisi Gugur, Polres Jombang Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama
- Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkot Madiun Tahun 2024 Meningkat Namun Peringkatnya Menurun