Potret salaman Presiden Joko Widodo dan Joe Biden dipersoalkan dalam rapat kerja antara Kementerian Luar Negeri dan Komisi I DPR RI, Selasa (26/1).
- Pimpin Rakernas XVII APEKSI, Wali Kota Eri Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia
- Pertama dalam Sejarah, Eri Cahyadi Jadi Wali Kota Surabaya Pertama yang Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI
- Jokowi Belum Pasti Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK
Awalnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menampilkan foto salaman Presiden Joko Widodo dan Joe Biden. Foto tersebut sebelumnya diunggah di Instagram Jokowi sebagai ucapan selamat atas penetapan Jow Biden sebagai Presiden AS.
Namun demikian, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Sturman Panjaitan menilai foto tersebut rawan disalahgunakan pihak-pihak tertentu karena ditampilkan di masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan orang untuk menaati protokol kesehatan.
“Ini kan sangat rawan kita tunjukkan ke publik. Kita menjaga prokes, terus kita tonjolin ini (foto Jokowi dan Biden). Menurut saya mbok ya simpan saja foto ini, jangan ditongolin supaya enggak ada persepsi apa pun,” kata Sturman di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia menilai, foto tersebut bisa memicu amarah masyarakat yang selama ini menjaga protokol kesehatan.
“Lho kalau mengacu prokes, ini sudah jauh daripada prokes. Menurut saya ibu (Retno) simpan saja, enggak usah ditongolinlah di DPR yang gini-gini,” katanya.
“Karena banyak orang yang sampai acaranya dibubarkan sampai dihukum karena masalah protokol kesehatan ini. Jadi mungkin tidak perlu ktia tongolin lagi. Saran saya ini bu,” tandasnya.
Adapun foto tersebut juga sempat diunggah Presiden Joko Widodo di akun instagramnya. Dalam unggahan tersebut, Presiden Jokowi mengucapkan selamat kepada Joe Biden sebagai Presiden ke-46 AS.
Foto tersebut diketahui diambil di sela kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat. Foto keduanya diambil di kediaman Joe Biden di tahun 2015 silam.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPR Sepakati Formulasi Baru Terkait Pembahasan UU
- Konten Porno Hingga Judol Marak di Instagram dan WhatsApp, Pemerintah Didesak Panggil Meta
- DPR Imbau Publik Tunggu Pembahasan Revisi UU Pemilu Terkait Penghapusan Presidential Threshold